LATAR
BELAKANG
Puskesmas Jepon merupakan UPT Dinas Kesehatan
Kabupaten Blora, yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di
wilayah Kecamatan Jepon serta memiliki fungsi sebagai pusat penggerak
pembangunan berwawasan Kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat
serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Untuk memenuhi fungsinya, maka Puskesmas mempunyai
kegiatan/upaya kesehatan wajib yang terdiri dari Upaya Kesehatan Promosi, Upaya
Kesehatan Lingkungan, Upaya Kesehatan Ibu dan Anak, Upaya Perbaikan Gizi
Masyarakat, Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular serta Upaya
Pengobatan Dasar. Selain itu, Puskesmas Jepon juga mempunyai
kegiatan/upayakesehatan pengembangan
yang Meliputi Upaya Kesehatan Sekolah, Upaya Kesehatan Masyarakat, Upaya
Kesehatan Usia Lanjut, Upaya Kesehatan Remaja (PKPR) dan Upaya Pembinaan
Pengobatan Tradisional, Posbindu, serta Upaya Kesehatan Kuratif yakni rawat
jalan dan PONED.
Dalam usaha mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat, maka pembangunan kesehatan terutama ditingkat yang paling dasar yaitu
tingkat Puskesmas perlu lebih diperhatikan dan ditingkatkan. Hal ini didukung
dengan adanya pelayanan – pelayanan di tingkat desa yang berkualitas yaitu
dengan adanya Puskesmas Pembantu, Polindes, Ponkesdes, Puskesmas serta adanya
tenaga Kesehatan yaitu Bidan Desa.
MISI PUSKESMAS
JEPON
Misi adalah rumusan umum tentang upaya yang akan dilaksanakan untuk
mewujudkan visi dengan mengantisipasi kondisi dan permasalahan yang ada serta
memperhatikan tantangan ke depan dengan memperhitungkan peluang dan kekeuatan
yang dimiliki.
Misi berfungsi sebagai
pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara
BLUD Puskesmas Jepon tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.
Untuk mencapai visi yang
telah ditetapkan maka Puskemas Jepon merumuskan misi sebagai berikut :
1.
meningkatkan kualitas sumber daya manusia
2. menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang
profesional, merata dan berkeadilan
3. menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam
berperilaku hidup bersih dan sehat
4. menjalin kerjasama Lintas Sektor yang harmonis
dan saling mendukung
PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT
Pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas Jepon terdiri dari Pelayanan di dalam gedung dan di luar gedung.
Puskesmas Jepon mempunyai 1 tenaga dokter gigi dan 1 perawat gigi.
Pelayanan di dalam gedung meliputi pelayanan kesehatan perseorangan dengan berbagai fasilitas sebagai berikut :
1. Pencabutan Gigi Tetap sederhana
2. Penambalan Gigi sederhana
3. Pencabutan Gigi Sulung
4. Pembersihan Karang gigi
5. Rujukan
6. Dll
Pelayanan di luar gedung meliputi pelayanan kesehatan berbasis masyarakat dengan berbagai kegiatan sebagai berikut :
1. UKGS
2. UKGM
3. Sikat Gigi massal di sekolah
4. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di sekolah, posyandu, dll